Rabu, 28 Maret 2012

Biaya Pilkada di Indonesia


Biaya pemilihan kepala daerah “Pilkada” yang relatif tinggi memicu terjadinya tindakan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak gubernur, bupati dan wali kota di Indonesia. Biaya Pilkada pada satu daerah mencapai hingga puluhan miliar rupiah, sehingga bila berhasil menduduki jabatan kepala daerah itu, maka praktek kolusi, korupsi dan nepotisme terpaksa dilakukan untuk menutupi utang pihak ketiga.
terdapat 158 kepala daerah di Indonesia (gubernur, bupati dan wali kota) menjadi tersangka akibat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Praktek korupsi yang melibatkan kepala daerah seperti menjadi `wabah`, karena melibatkan 158 dari 524 pejabat ( gubernur - bupati - wali kota) di Indonesia. Itu pun berpeluang jumlahnya bertambah karena 158 itu yang telah keluar izin pemeriksaan dari Presiden.
Adapun kutipan yang saya ambil yaitu "Rasanya gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah sebaiknya ditunjuk langsung oleh Presiden. Sedangkan bupati dan wali kota dipilih DPRD agar tidak membutuhkan biaya tinggi untuk Pilkada," kata Marthinus Saptenno.
Pendapat diatas sangat saya dukung karena dalam prakteknya, dana yang akan terbuang percuma akan bisa di hilangkan dalam suatu proses “Pilkada”.


0 komentar:

Posting Komentar