Tampaknya
susah untuk menentukan opsi terbaik yang tidak akan merugikan masyarakat.
Diketahui, dari pembahasan tersebut terjadi beberapa opsi, seperti harga BBM
dinaikkan, mobil pribadi menggunakan premium atau Pertamax, kuota untuk
konsumsi (penjatahan), subsidi Pertamax (untuk sementara), hingga menggunakan
Liquied Gas Vehicle (LGV). Pembahasan itu di jalankan dengan cara menanyakan
semua opsi kepada eksekutif dan legislatif. Setelah itu dianalisis dengan persepsi
pemerintah yang berbeda dengan persepsi DPR. Baru di cocokkan dan di kaji
manfaat dan biayanya," jelas Ketua Tim Pengawas Khusus Pembatasan BBM
Bersubsidi, Anggito Abimanyu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta
Rajasa menyatakan pemberlakuan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
tentunya harus menunggu hasil pembahasan dengan DPR. Sosialisasi sekarang juga
sedang berjalan, Hatta menjelaskan, untuk memberlakukan pembatasan BBM,
pemerintah juga menunggu hasil kajian dari tim yang sudah dibentuk pemerintah.
Kalau ternyata hasil kajian tidak menunjukkan seperti yang diperkirakan
pemerintah, apakah kesiapan atau dari sisi harga yang begitu tinggi dan
sebagainya, maka bisa saja pemerintah melakukan penundaan pembatasan BBM
bersubsidi. "Artinya, timing yang tepat di perlukan, pemerintah untuk
mempersiapkan betul seluruh masyarakat supaya tidak terjadi distorsi pada
perekonomian," pemerintah juga terus memantau pergerakan harga minyak
dunia dalam rangka pembatasan BBM bersubsidi. Kalau harga minyak mentah dunia
melonjak, tentu saja bahan bakar pertamax otomatis ikut melonjak harganya. Hal
tersebut tentu akan mempengaruhi mereka yang biasa menggunakan BBM jenis
pertamax. Dengan melonjaknya harga pertamax, kemungkinan besar akan terjadi
migrasi, dari yang biasa menggunakan pertamax akan beralih ke premium. Jangan
sampai terjadi migrasi ke premium. kalau konsumen pertamax semua migrasi ke
premium, maka konsumsi premium akan membengkak termasuk subsidinya. Padahal UU
APBN kita membatasi, tidak hanya pada volume subsidinya tapi juga pada
anggarannya juga dibatasi. Akan tetapi dalm setiap kebijakan atau keputusan
akan mempunyai resiko begitupun dengan kebijakan pemerintah mengenai
pambatasaan pemakaian BBM yaitu Dampak sistemik dari kebijakan ini pun tak
dapat terhindarkan. Karena BBM merupakan komoditas dasar yang dibutuhkan oleh
masyarakat, kenaikan harganya mampu memicu inflasi. Dari kajian yang dilansir
Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, potensi penambahan inflasi akibat
kebijakan pembatasan subsidi 0,5 persen – 0,87 persen sehingga laju inflasi
yang mungkin terjadi akhir tahun adalah 6,1 persen – 6,62 persen. Ini berarti
daya beli masyarakat yang berpenghasilan tetap setahun ini harus turun sebesar
laju inflasi tersebut. Secara otomatis, potensi bertambahnya angka kemiskinan
terbuka lebar. sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil kajian tim
independen pembatasan subsidi BBM. Kalau dalam kajian itu tingkat
keberhasilannya tinggi, saya rasa dalam pembahasan dengan DPR akan berjalan baik.
KESIMPULAN
Untuk itu dalam permasalahan BBM pemerintah harus menunjukkan ketegasan dalam
menegakkan kebijakan serta komitmen yang kuat dalam melaksanakan alternatif
dari kebijakan yang ada. Sehingga, masyarakat paham dan turut mendukung
kebijakan yang telah ditetapkan. pemerintah juga harus mengantisipasi
kemungkinan kenaikan harga minyak akan ikut mengerek inflasi sektor makanan
yang tinggi pula. Agar kesejahteraan rakyat pun tetap terjaga.