Rabu, 28 Maret 2012

PSSI dengarlah pendapat rakyat !


Wacana agar FIFA menghukum persepakbolaan Indonesia semakin berkembang menyusul kisruh PSSI yang semakin berlarut-larut. Dengan  datangnya sanksi dari FIFA, diharapkan semua pihak yang berseteru bisa melakukan rekonsiliasi dan introspeksi atas langkah-langkah mereka yang kerap mengedepankan ego masing-masing.
Melihat berlarutnya masalah yang terjadi di tubuh PSSI Presiden pun mengeluarkan aspirasinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pengurus PSSI jangan membuat kecewa rakyat, dengan memberikan prestasi memalukan, seperti hasil kekalahan timnas 0-10 yang didapat dari Bahrain, pada laga penyisihan Grup E kualifikasi Piala Dunia Zona Asia baru lalu.

Presiden meminta, pengurus PSSI segera menghentikan konflik dan perselisihan yang tiada habisnya. Dan segera mencari solusi yang terbaik sesuai statuta FIFA, sehingga dapat segera meningkatkan prestasi sepakbola Indonesia ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

SBY mengakui, pernah ikut campur dalam persoalan yang terjadi di Otoritas Sepakbola Indonesia (PSSI), sebanyak tiga kali. Pertama, saat ada suara-suara menurunkan Ketua PSSI, Nurdin Halid. SBY menolak ide atau gerakan yang ingin menjatuhkan Nurdin.

"Jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma organisasi. Kalau topiknya kongres sepakbola, mari kita bicara bagaimana memajukan sepakbola di negeri kita," ungkap SBY di Istana, Senin (5/3).
 
Kedua, ketika berlangsungnya pertandingan di Jakarta, puluhan ribu warga ingin menonton, harga tiket malah dinaikkan. SBY meminta agar harga tiket jangan dinaikan. "Saya katakan, jangan begitu. Rakyat sedang semangat-semangatnya justru dinaikkan," ungkapnya saat ikut campur kedua kalinya. 

Ketiganya, saat Indonesia nyaris mendapatkan sanksi dari Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), karena PSSI terus ribut. SBY meminta Menteri Pemuda dan Olahraga untuk turun tangan.

"Jika sampai dilarang atau dibekukan, yang marah dan sedih rakyat kita. Tolonglah dilakukan pendekatan yang baik. Alhamdulillah dengan cara tersebut, kita tidak jadi mendapat sanksi dari FIFA," kata orang nomor satu di Indonesia itu.

Yang membuat SBY habis pikir, meski sudah dilakukan pergantian pimpinan PSSI, dari Nurdin Halid ke Djohar Arifin masih saja terjadi perselisihan di PSSI. Dihimbau, pengurus PSSI segera menyelesaikan dengan baik. Semangat rakyat yang begitu tinggi jangan dinodai dengan konflik pengurus yang tidak ada habisnya itu.

Menurut SBY, pemerintah tidak bisa terus-menerus melakukan intervensi. Untuk itu, dihimbau pengurus PSSI mau mendengar suara rakyat agar tidak menambah lagi luka masyarakat Indonesia.

"Saya minta saudara-saudara kita yang ada di kepengurusan PSSI sekarang, mendengarkan suara rakyat. Jangan sibuk berantem, yang akhirnya mengabaikan prestasi tim nasional, untuk kepentingan yang lebih luas," pinta SBY.

Pembangunan Infrastruktur di Indonesia


Pembangunan infrastruktur di Indonesia hingga saat ini dinilai masih berjalan lambat. Padahal, seharusnya pembangunan ini harus terus didorong guna merangsang dan memberi jalan bagi pembangunan di sektor lainnya. Diakui, persoalan korupsi dalam pembangunan infrastruktur bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga ada di Filipina dan Malaysia. Namun, masalahnya di Indonesia juga ada faktor penghambat lainnya, seperti inefisiensi birokrasi, pembebasan lahan, infrastruktur, pendanaan, tingginya biaya logistik, serta pembangunan yang hanya terpusat di daerah Jawa dan sektor industri dan jasa.
Dari sekian banyak masalah yang menghambat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia membuat para penulis atau pengamat ekonomi menyampaikan aspirasinya, inilah beberapa pendapat dari para penulis :
  • ·    Pengamat Ekonomi Aldian Taloputra, mengutip dari situs Infobanknews.com, Sabtu, 17 Maret 2012,  menyatakan, dengan adanya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi secara baik dan merata. Bahkan, dengan baiknya infrastruktur dan adanya akselerasi mengenai hal tersebut, akan berdampak kepada masuknya investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia.
  • ·     Pengamat Ekonomi Latief Adam mengatakan, masih lambannya pembangunan infrastruktur di Indonesia memang disebabkan masih adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan, yang membuat proses pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber :
http://www.infobanknews.com/2012/03/tumpang-tindih-peraturan-hambat-proyek-infrastruktur/

Biaya Pilkada di Indonesia


Biaya pemilihan kepala daerah “Pilkada” yang relatif tinggi memicu terjadinya tindakan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak gubernur, bupati dan wali kota di Indonesia. Biaya Pilkada pada satu daerah mencapai hingga puluhan miliar rupiah, sehingga bila berhasil menduduki jabatan kepala daerah itu, maka praktek kolusi, korupsi dan nepotisme terpaksa dilakukan untuk menutupi utang pihak ketiga.
terdapat 158 kepala daerah di Indonesia (gubernur, bupati dan wali kota) menjadi tersangka akibat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Praktek korupsi yang melibatkan kepala daerah seperti menjadi `wabah`, karena melibatkan 158 dari 524 pejabat ( gubernur - bupati - wali kota) di Indonesia. Itu pun berpeluang jumlahnya bertambah karena 158 itu yang telah keluar izin pemeriksaan dari Presiden.
Adapun kutipan yang saya ambil yaitu "Rasanya gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah sebaiknya ditunjuk langsung oleh Presiden. Sedangkan bupati dan wali kota dipilih DPRD agar tidak membutuhkan biaya tinggi untuk Pilkada," kata Marthinus Saptenno.
Pendapat diatas sangat saya dukung karena dalam prakteknya, dana yang akan terbuang percuma akan bisa di hilangkan dalam suatu proses “Pilkada”.


Dominasi Perusahaan Asing di Indonesia.


Memasuki tahun 2012, di tengah keterpurukan perekonomian belahan dunia lain akibat krisis zona Eropa dan juga AS yang belum sepenuhnya pulih, perekonomian makro Indonesia menunjukkan kinerja yang baik, cadangan devisa nasional meningkat jadi Rp 113 triliun, dan neraca pembayaran internasional surplus Rp 11,5 miliar.

Pada pertengahan tahun 2011 pihak asing sudah menguasai 50,6% aset perbankan nasional. Dari total aset Rp 3.065 triliun, asing menguasai Rp 1.551 triliun. Pelan tapi pasti porsi kepemilikan asing terus bertambah mengingat pada Juli 2008 kepemilikan mereka baru 47,02%. Hal ini dimungkinkan karena kebijakan pemerintah sangat liberal sehingga pihak asing bisa memiliki sampai 99% saham perbankan dan 80% saham asuransi.

Pada perusahaan asuransi, dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak ada separonya yang murni milik Indonesia, dari perusahaan yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar semuanya berpatungan dengan asing. Dominasi asing juga ada di pasar modal, meliputi 70% dari semua saham listing dan diperdagangkan di bursa efek. Saham asing sudah menguasai 60% BUMN kita yang diprivatisasi. Bahkan pada sektor minyak dan gas, asing menguasai lebih dari 75%. 

Sumber :


Sabtu, 03 Maret 2012

PI-ku... ooooooh... PI-ku... : Music Player Berbasis Android


Dalam angan-angan untuk penulisan ilmiah di jenjang strata satu Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi ini, saya ingin menciptakan sebuah inovasi unik dalam dunia musik yang berketerkaitan dengan ilmu komputer yang selama ini saya pelajari di kampus tercinta yaitu Universitas Gunadarma.
Dalam music player yang akan saya buat, saya ingin latar belakang desaign grafis pada aplikasi pemutar musik ini disisipkan lambang Universitas Gunadarma, di sisipkan warna dasar violet yang menciptakan kesan keanggunan dan kemegahannya. Pemutar musik yang saya ingin ciptakan adalah pemutar musik yang di tujukan khusus untuk gadget berbasis android, android itu sendiri sedang marak-maraknya dalam dunia pemasaran di negara kita yaitu negara Indonesia. Sebagai mahasiswa yang berkecimpung di dunia bahasa pemrograman, saya akan menggunakan bahasa pemrograman eclipse, walau saya belum begitu mahir menggunakan bahasa pemrograman tersebut, dengan usaha dan di sertai doa, saya akan mewujudkan angan-angan saya dalam penulisan ilmiah pada semester 6 ini, insyaAlloh dengan rasa percaya diri yang saya miliki, pemutar musik yang saya impi-impikan ini dapat terwujud. PI-ku... ooooooh... PI-ku...

Peran Sistem Informasi dalam Pembangunan


Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat melalui Perencanaan Pembangunan yang efisien dan efektif menuju terwujudnya kemandirian dan kemajuan yang merata di seluruh tanah air. Di butuhkan sarana dan parasarana yang sistematis dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan melalui sistem informasi maka informasi yang pada awalnya berupa data mentah diolah untuk disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan belum menjadi bagian dari pengambilan keputusan, karena data yang diolah menjadi informasi masih memerlukan mekanisme yang terwakili dalam suatu model yaitu model pengambilan keputusan. Faktor-faktor pendukung pelaksanan perencanaan pembangunan yang meliputi: sumber daya manusia yang memadai, tersedia sarana yang memadai baik elektronik maupun non elektronik tersedia data perencanaan pembangunan dalam jumlah yang relatif banyak.

Kenaikan BBM Permintaan Rakyat ??


Apa mungkin kenaikan harga BBM adalah keinginan rakyat ?? 
ini lah salah satu pernyataan yang saya temukan untuk menjawab pertanyaan di atas :

Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat menyebut rencana pemerintah untuk menaikkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan permintaan mayoritas masyarakat agar subsidi BBM tidak membebani anggaran negara.”Masyarakat sudah banyak menginginkan BBM bisa dinaikkan harganya. Kalau tidak kita naikkan maka beban APBN besar sehingga biaya pembangunan infrastruktur berkurang,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Jafar Hafsah di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (29/2/2012).(sumber http://nasional.kompas.com/read/2012/02/29/18154513/Fraksi.Demokrat.Sebut.Kenaikan.BBM.Permintaan.Rakyat)

Korupsi di Lembaga Pendidikan Indonesia


Korupsi adalah ancaman yang serius bagi setiap negara. Tragisnya lagi korupsi di Tanah Air telah masuk dalam setiap kasta kehidupan. Lembaga eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif yang seharusnya menjadi pihak yang menangani masalah korupsi tidak jarang menjadi sarang koruptor. Bagaimana dengan korupsi di lembaga pendidikan?.
Teman-teman penulis di sekolah sering membuat pernyataan yang (maaf) menurut penulis sedikit narsis. Misalnya mengklaim bahwa pelaku pendidikan di sekolah tidak mungkin korupsi karena memang tidak ada yang dikorupsi. Pernyataan ,”Memangnya mau korupsi kapur, paling hanya korupsi waktu’, menjadi pernyataan yang sering diungkapkan oleh teman sejawat di sekolah. Benarkah demikian?. Benarkah sekolah masih menjadi moral force?. Benarkah sekolah memang benar-benar daerah putih yang terbebas dari praktik korupsi?.
Menjawab pertanyaan di atas tentu tidak mudah. Tanpa mengetahui terminologi korupsi tentu akan memberikan jawaban yang bias. Joseph Nye (1967) menyatakan bahwa korupsi merupakan peringai yang menyimpang dari tugas yang seharusnya oleh pejabat untuk kepentingan pribadi, hal-hal yang berkaitan dengan keuangan atau peningkatan status, atau pelanggaran hukum terhadap jenis praktik tertentu karena kepentingan pribadi. Dengan mengacu pada terminologi di atas maka kita dapat menyatakan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi dilembaga pendidikan.
Bentuk korupsi di lembaga pendidikan sangat variatif, bahkan sering tidak disadari oleh pelaku. Misalnya pemberian hadiah orang tua kepada guru untuk “mempermudah” nilai anaknya, pembocoran soal atau kunci jawaban ujian, lobi-lobi dengan uang suap untuk mendapatkan jatah bantuan atau anggaran dana dari pemerintah, uang suap untuk mendapatkan jabatan tertentu, uang suap untuk mempermudah izin operasional sekolah baru, dan uang suap untuk memperlancar akreditasi sekolah. Pelaku praktik korupsi ini sering memandang uang suap sebagai bagian dari service.
Meier (2005) menyatakan bentuk korupsi yang paling umum dalam bidang pendidikan antara lain: pertama; orang tua mungkin disarankan untuk membeli buku atau alat bantu mengajar yang ditulis oleh guru anaknya. Dalam konteks ini guru berjualan karya yang ‘dipaksakan” untuk memperoleh keuntungan pribadi. 
Kedua; orang tua disarankan untuk membayar sekolah khusus dimana setelah jam sekolah berlangsung, gurunya akan mengajar anaknya materi inti dari kurikulum yang diajarkan. Dalam konteks ini guru berbisnis trik dan tips yang jitu dalam menyelesaikan soal ujian di mana trik-trik itu mungkin tidak diberikan di jam pembelajaran intrakurikuler. Dengan kata lain di sekolah guru berbisnis les tambahan. Yang patut disayangkan adalah guru terkadang lebih bersemangat memberi pelajaran pada jam khusus tersebut karena honornya besar.
Ketiga; orang tua disarankan memberi sumbangan untuk dana pembangunan dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Pengabaian dalam hal ini akan berakibat pada , contohnya penahanan buku raport/kartu arsip siswa. Tragisnya lagi di sekolah swasta jika uang sumbangan tidak lunas akan mempersulit siswa saat akan mengambil kartu peserta ujian semester atau ujian nasional. 
Model-model korupsi di lembaga pendidikan memang sulit dihentikan karena modusnya yang berbeda dengan korupsi di lembaga lain yang kebanyakan modusnya penyelewengan anggaran atau dalam bentuk mark up anggaran. Korupsi dilembaga pendidikan semu, dan sejatinya mengandung potensi bahaya lebih tinggi. Jika korupsi anggaran hanya merugikan negara dalam bentuk uang, korupsi di lembaga pendidikan merugikan secara ekonomi dan non ekonomi seperti merusak mental siswa dan merusak masa depan siswa.
Transparansi Internasional menyatakan bahwa korupsi dalam bidang pendidikan itu sangat merugikan karena membahayakan masa depan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa karena korupsi di lembaga pendidikan lebih berdampak jangka panjang, mengancam persamaan akses, kwantitas dan kualitas pendidikan, dirasakan oleh orang-orang miskin karena tertutupnya akses memperoleh pendidikan yang bermutu sehingga anak-anak orang miskin sulit keluar dari kemiskinannya. Korupsi di lembaga pendidikan juga bertentangan dengan salah satu tujuan utama pendidikan yakni menciptakan masyarakat yang hormat atau tunduk pada hukum dan hak asasi manusia, dan terguncangnya pondasi sosial karena persepsi siswa yang memandang bahwa kejujuran itu dapat dikalahkan oleh manipulasi dan penyuapan.
Solusi
Melihat dampaknya yang jauh lebih membahayakan dibanding korupsi yang lainnya, korupsi di lembaga pendidikan harus segera ditangani dengan serius. Jika tidak sama halnya dengan menciptakan calon-calon koruptor baru baik yang terang-terangan maupun yang terselubung. Menurut penulis ada tiga hal yang dapat dilakukan: pertama; sistem pendidikan tidak memberi peluang untuk terjadi korupsi. Sebagai contohnya; jika benar terjadi kebocoran soal atau kunci jawaban dalam ujian sebenarnya mengindikasikan bahwa ujian tersebut dirasa sangat memberatkan sehingga mengakibatkan terjadi korupsi di lembaga pendidikan (dengan modus beredarnya kunci jawaban, adanya pelajaran tambahan yang harus bayar mahal, dll). Kebohongan dalam ujian ini akan memberi dampak rusaknya mental siswa, oleh karenanya sistem ujian harus dirubah. Penciptaan sekolah-sekolah mahal merupakan bentuk korupsi karena menghilangkan akses anak-anak dari keluarga miskin, oleh karena itu sistem pendidikan mahal harus ditinjau ulang. Dan masih banyak sistem lain yang harus dibenahi.
Kedua; adanya pengawasan yang ketat di lembaga pendidikan. Sayangnya fungsi kepengawasan dalam bidang apapun di negeri ini kurang/tidak maksimal karena pengawas memposisikan diri sebagai pihak yang harus di service dengan baik. Dan jika sudah di service ada kecenderungan semua masalah akan easy going.
Ketiga; adanya pencerahan terhadap pendidik karena pendidik itu sendirilah sejatinya yang menjadi kunci untuk menghilangkan korupsi di bidang pendidikan. Pencerahan itu dapat bermacam bentuknya misalnya pembelajaran tentang korupsi dan dampaknya di lembaga pendidikan.